HarianPapua.co – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Provinsi Papua yang dipimpin Gubernur Lukas Enembe telah melaksanakan pertemuan, Selasa 29 September 2020, guna melakukan evaluasi penerapan tatanan kehidupan baru (New Normal) di Provinsi Papua. Sejumlah kesepakatan pun telah diambil dan tertuang dalam kesepakatan bersama Forkompimda Papua.
Namun dari seluruh kesepakatan yang ada, sebagian besar tidak berubah dari kesepakatan pada rapat sebelumnya yang mana aktivitas orang keluar masuk Papua melalui jalur udara mau pun laut tetap dibolehkan dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.
Bagi orang yang ingin keluar dan masuk seluruh wilayah Papua dan ber-KTP Papua, wajib menunjukan surat hasil rapid test non reaktif yang masih berlaku. Bagi orang yang ber-KTP non Papua, wajib menunjukan hasil swab negatif COVID-19. Sementara bagi orang yang hanya berkunjung sementara dari luar Papua, wajib menunjukan hasil swab negatif COVID-19 serta tiket kembali ke daerah asal.
Sedangkan untuk aktivitas perekonomian masyarakat, Forkompimda Papua memberikan pembatasan mulai jam 06.00 pagi hingga 18.00 sore dengan memperhatikan protokol kesehatan ketat. Khusus untuk pembatasan jam aktivitas, lebih difokuskan ke 7 Kabupaten/Kota berikut yaitu: Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Keerom, Kabupaten Biak Numfor, Kabupaten Nabire, Kabupaten Kepulauan Yapen dan Kabupaten Mimika.
Seluruh kepala daerah di ke-7 kabupaten/kota tersebut wajib menerbitkan Perda Kepala Daerah masing-masing untuk mengatur jam pembataan aktivitas sesuai kesepakatan yang diambil bersama.
Sementara itu, untuk aktivitas seperti di Perkantoran dan Rumah Ibadah serta pusat-pusat perbelanjaan, diminta agar selalu memperhatikan protokol kesehatan ketat guna memangkas angka penyebaran COVID-19 di Papua.
Kesepakatan ini mulai berlaku tanggal 30 September 2020 hingga nantinya akan dievaluasi kembali pada tanggal 27 Oktober 2020.
Kasus positif COVID-19 di Papua sendiri per tanggal 27 September kemarin akumulasi berjumlah 5.935 orang dengan rincian sedang dirawat 2.013 (33,9 %), kasus sembuh 3.836 (64,6 %) dan kasus meninggal dunia 86 kasus (1,4 %).
Discussion about this post