HarianPapua.co – Aksi demonstrasi penolakan terhadap otonomi khusus (Otsus) jilid II kembali dilakukan beberapa orang yang mengakui diri mereka sebagai pelajar di Denpasar, Bali, Senin (8/3/2021).
Massa yang melakuka aksi demonstrasi tersebut menggelar longmarch menuju Bundaran Renon dan berteriak serta mengusung poster penolakan poster revisi UU Otonomi Khusus Papua.
Puluhan polisi sigap membubarkan aksi itu, bersama pecalang yang merupakan petugas keamanan adat di Bali.
“Kami dari polisi mengambil tindakan tegas tapi tetap humanis,” kata Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Avitus Panjaitan.
Jansen mengatakan, pembubaran itu karena Denpasar saat ini tengah melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Polisi telah memberi penjelasan kepada para mahasiswa untuk membatalkan demonstrasi.
Namun puluhan mahasiswa menolak dan berencana melanjutkan longmarch ke Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jalan Hayam Wuruk. Polisi terpaksa mengambil tindakan tegas karena peringatan tidak digubris.
“Kami sudah memberi penjelasan, tapi lihat sendiri mereka mahasiswa kaum terpelajar tapi memaksakan kehendak sendiri akhirnya kami ambil tindakan tegas,” ujarnya.
Puluhan mahasiswa itu akhirnya diangkut ke Mapolresta Denpasar. Total ada 20 mahasiswa yang diamankan dan menjalani pemeriksaan di kepolisian. “Kita angkut untuk diambil keterangan karena ada indikasi membangkang,” ujarnya.
Discussion about this post