HarianPapua.co – PT Pertamina berencana menghapus penggunaan bahan bakar minyak jenis Premium dan Pertalite dalam beberapa waktu kedepan.
Wacana tersebut muncul dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara PT Pertamina dan Komisi VII DPR RI, Senin (31/8).
Jika benar terjadi, maka PT Pertamina hanya akan melayani penjualan bahan bakar minyak Pertamax atau BBM lain yang lebih mahal.
Nicke Widyawati, Direktur Utama PT Pertamina mengakui penyederhanaan produk BBM mengikuti ketentuan dalam Peraturan Menteri Kementerian Lingkungan Hidup dan kehutanan No 20 Taun 2019 yang mengsyaratkan standr minimal RON 91.
Hingga saat ini masih ada dua produk di bawah RON 91 yang masih dijual yaitu Ron 88 (Premium) dan RON 90 (Pertalite).
“Kita kan mencoba melakukan pengelolaan hal ini karena sebetulnya premium dan pertalite ini porsi konsumsinya paling besar” terang Nicke.
Indonesia termasuk dalam daftar negara yang masih melakukan penjualan Premium dan Pertalite padahal Indonesia sudah masuk dalam kelompok negara yang memiliki GDP 2.000 dollar AS hingga 9.000 dollar AS per tahun.
Selain Indonesia ada juga Bangladesh, Kolombia, Mesir, Mongolia, Ukraina dan Uzbekiztan.
Indonesia hingga saat ini ma sih menjadi satu-satunya negara yang memasarkan 6 jenis produk bahan bakar minyak di pasaran.
Discussion about this post