HarianPapua.co – Kinerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua dinilai masih jauh dari harapan dalam penerapan penyerapan anggaran terlebih khusus Dana Otonomi Khusus (Otsus).
Hal ini terlihat dari laporan Menteri Keuangan Indonesia, Sri Mulyani yang mengatakan dalam tujuh tahun terakhir ada sisa rata-rata sisa dana Otonomi Khusus (Otsus) yang tidak digunakan adalah Rp 528,8 miliar untuk Provinsi Papua dan Rp 257,2 miliar per tahun untuk Provinsi Papua Barat.
Jumlah tersebut belum ditambahkan dengan dana tambahan infrastruktur (DTI) yang juga tersisasetiap tahunnya dalam tujuh tahun terakhir sebesar Rp 389 miliar per tahun untuk Provinsi Papua dan Rp 109,1 miliar per tahun untuk Provinsi Papua Barat.
“Pemakaiannya tidak maksimal, rata-rata tujuh tahun terakhir sisanya Rp 528 miliar per tahun untuk Papua dan Papua Barat rata-rata sisanya Rp 257 miliar,” terang Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Komite I DPD RI, Selasa (26/1/2021).
Lebih lanjut Menkeu Sri Mulyani juga mengatakan bahwa potret kelemahan tata kelola Papua dan Papua Barat terlihat dimana 33 persen pemerintah daerah (pemda) di Papua masih belum memenuhi kepatuhan penyampaian anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dalam tiga tahun terakhir.
“Di Papua Barat, sekitar 29 persen pemda dalam tiga tahun terakhir masih belum memenuhi kepatuhan penyampaian APBD,” terang Sri Mulyani.
Selain itu, terdapat kekosongan regulasi di Papua dan Papua Barat. Menurut Sri Mulyani, empat dari 13 peraturan daerah khusus (Perdasus) di Papua belum ditetapkan dan lima dari 18 peraturan daerah provinsi (perdasi) juga belum ditetapkan.
“Di Papua Barat, tujuh dari 13 perdasus belum ditetapkan, 12 dari 18 perdasi belum ditetapkan,” terangnya.