HarianPapua.co – Pertama dalam sejarah pemerintah Indonesia menggunakan tailing yang berasal dari PT Freeport Indonesia untuk dijadikan material agregat infrastruktur jalan di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua.
Dilansir Medcom, sebanyak 4.000 ton tailing PTFI digunakan sebagai bahan untuk membangun jalan mulai dari Jetty Jembatan 2 Mill Post 11 Kabupaten Mimika hingga ke Dermaga Kali Tamu di Kabupaten Merauke.
“Ini pertama kalinya pemerintah memanfaatkan tailing untuk pembangunan jalan di Papua,” terang Direktur Jenderal Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rosa Viviem Ratnawati, Selasa (15/12/2020).
“Penggunaan tailing sebagai material agregat infrastruktur ini dapat diperluas tidak hanya terbatas di Merauke atau di lokasi internal PTFI. Namun, secara bertahap dapat digunakan di seluruh wilayah Indonesia,” tambahnya.
Rosa melanjutkan KLHK mengutamakan prinsip ekonomi sirkular sebagai framework dalam kebijakan dan strategi nasional pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di Indonesia. Ekonomi sirkular memandang bahwa persoalan limbah B3 dapat diselesaikan dengan memanfaatkan sumber daya yang mengutamakan prinsip 3R, yakni daur ulang (recycling), penggunaan kembali (reuse), atau produksi ulang (recycle).
“Dengan begitu, dapat menggantikan bahan baku suatu produk serta meningkatkan ekonomi masyarakat,” katanya.
Discussion about this post