HarianPapua.co – Masyarakat Kabupaten Keerom tengah berada di dalam situasi genting. Di saat wabah COVID-19 masih menjadi masalah kesehatan utama saat ini, pelayanan kesehatan di sejumlah Puskesmas Keerom tengah mogok lantaran indikasi kuat anggaran kesehatan dikorupsi kepala dinas bernama dr. Ronny Situmorang.
Tenaga kesehatan yang kecewa lantaran hak-hak mereka yang sudah bekerja keras di garis terdepan pun akhirnya berteriak minta tolong ke mana-mana. Bayangkan saja, Kepala Dinas Kesehatan Keerom dr. Ronny Situmorang diindikasi kuat menggelapkan dana kesehatan hingga miliaran rupiah, yang mana di dalamnya terdapat hak-hak tenaga kesehatan.
Demonstrasi sudah berkali-kali dilakukan di Kantor Dinas Kesehatan Keerom, sayangnya Kepala Dinas tidak mau dan tidak berani bertemu masyarakat. Bupati Muhammad Markum pun tidak memberikan solusi saat pendemo mendatangi kantornya dan terkesan membiarkan nakes menjerit.
Akhirnya, palang pun dilakukan di sejumlah puskesmas yang ada di Kabupaten Keerom. Palang dilakukan oleh tenaga kesehatan yang merasa hak-hak mereka sejak awal tahun 2020 tidak dibayarkan. Gantinya hadir memberi solusi, Pemerintah Keerom justru menggunakan aparat kepolisian untuk membuka palang tersebut pada pekan lalu.
“Kami cuma punya tiga point tuntutan, kenapa tidak bisa dipenuhi oleh Bupati Keerom Muhamad Markum? Jika tuntutan ini tidak dijawab kami minta tidak usah bukan pintu ini. Ini untuk kali ketiga. Jika ada yang turunkan (spanduk), kami akan pasang palang dan spanduk ini lagi,” ujar Costantina Patipeme, perwakilan Nakes yang juga kepala Puskesmas Senggi, menyikapi sikap Pemkab Keerom yang menggunakan aparat untuk melawan masyarakat.
Sejumlah kasus indikasi korupsi yang dilakukan Kepala Dinas Keerom juga sudah dilaporkan oleh beberapa LSM ke Kejaksaan Tinggi Papua. Di antara LSM yang bergerak adalah LSM Gerakan Pemantau Kinerja Aparatur Negara (GEMPUR) Papua, GEMPUR Keerom, GEMPUR Kota Jayapura, GEMPUR Kabupaten Jayapura, Gerakan Ekonomi Bersama (GEBER) Papua, dan Forum Peduli Pembangunan dan Demokrasi (FPPD) Papua.
Salah satu pimpinan LSM GEMPUR Papua, Panji Agung Mangkunegoro menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal aspirasi masyarakat khususnya tenaga kesehatan yang tidak mendapatkan hak-haknya.
“Kami LSM Gempur Papua dan Keerom menunjukan keseriusan kami untuk melaporkan indikasi penyalahgunaan anggaran Dinas Kesehatan Keerom,” kata Panji beberapa waktu lalu ketika menyerahkan berkas dugaan indikasi korupsi ke Kejaksaan Tinggi Papua.
Ada pun beberapa indikasi kuat korupsi yang dilakukan Kepala Dinas Keerom adalah sebagai berikut :
- Pembangunan 4 Puskesmas Afirmasi Program Jokowi antara lain Kenandega Waris, Senggi, Ubrub, dan juga Milki dengan total anggaran Rp37.990. 646.000,-
- Markup Pengadaan APD untuk Penanganan Covid-19 di Kabupaten Keerom dengan total anggaran Rp659.930.000,-
- Mark-up Pengadaan Termogen untuk Penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Keerom dengan total anggaran Rp258.500.000,-
- Pembangunan Insentif Tim Gerak Cepat dan Tenaga Kesehatan RSUD dan ruang isolasi bulan April-Mei 2020 dengan total anggaran Rp580.000.000,-
- Penyalahgunaan Dana Covid-19 dari Refocosin Dana APBD Pemerintah Kabupaten Keerom yang tidak sesuai peraturan yang berlaku dan tanpa melalui mekanisme dengan total anggaran Rp30.143. 500.000,-
- Pertanggungjawaban Fiktif Bendahara Pengeluaran Dinkes Kabupaten Keerom untuk dana bantuan operasional kesehatan Puskesmas Waris dengan total anggaran Rp270.004.000,-
Sayangnya, dengan banyaknya aksi protes dari masyarakat dan tenaga kesehatan di Keerom, Bupati Muhammad Markum seperti tinggal diam dan menutup mata. Bupati malah lebih memilih mengurus proses kontestasi dirinya yang akan maju dalam Pilkada Keerom akhir tahun ini.
Discussion about this post