HarianPapua.co – Sejumlah demonstran yang melakukan aksi demonstrasi di depan gedung DPR RI diamankan aparat kepolisian, Rabu (27/1/2021).
Namun, menurut salah satu aktivis Papua, Ambrosius Mulait, aksi mereka belum sempat dijalankan sebelum polisi datang dan mengamankan para demonstran.
“Sebelum kami aksi, teman-teman kami ada di titik kumpul di DPR RI. Polisi tidak tanya apa-apa, tapi teman-teman kami yang sudah kumpul dari awal langsung diangkut ke Polda Metro Jaya,” katanya dilansir CNN Indonesia.
Sebelumnya memang pemerintah telah berencana untuk memperpanjang Otsus Papua melalui revisi UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus bagi Provinsi Papua.
Jika merujuk pada UU Nomor 21 Tahun 2001, Otsus bertujuan meningkatkan taraf hidup, kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat; mewujudkan keadilan penerimaan hasil sumber daya alam; penegakan hak asasi manusia serta penerapan tata kelola pemerintahan yang baik. Otsus akan berakhir pada tahun 2021.
Namun praktik di lapangan tidak sesuai dengan apa yang tertuang di atas kertas. Oknum pejabat yang suka korupsi membuat kesenjangan terus berlanjut mulai dari awal Otsus diberlakukan hingga saat ini.
Discussion about this post