HarianPapua.co – Bentrokan terjadi antar dua kelompok warga di Kwamki Narama, Timika, Provinsi Papua. Akibat bentrokan tersebut 3 orang warga dilaporkan terkena anak panah.
Kejadian terjadi pada hari Jumat (22/1/2021) sekitar pukul 16:20 WIT akibat adanya kesalahpahaman antar kedua kelompok terkait dengan acara denda adat pembagian bayar kepala pascaperang antar kelompok yang terjadi medio 2015.
Aksi saling lempar batu dansaling serang menggunakan panah membuat 4 orang dilaporkan menjadi korban pelemparan batu sedangkan 3 lainnya terkena anak panah.
“Iya ada kesalahpahaman diantara mereka, para korban sudah diperbolehkan pulang, terang Kapolres Mimika AKBP I Gusti Gede Era Adhinata.
Untuk mengantisipasi bentrok susulan sejumlah pasukan diturunkan ke Kwamki Narama. Di antaranya 1 SSK Brimob BKO Maluku dan 1 Pleton Dalmas Sat Sabhara Polres Mimika, 1 Regu Unit perintis Sat Sabhara Polres Mimika, 1 Pleton Personel Polsek Mimika Baru, serta 1 Regu Unit Provos Polres Mimika.
Diketahui, kejadian saling lempar batu dan panah berawal dari penyelesaian adat bayar kepala di salah satu rumah warga di Jalan Kanguru, Kelurahan Harapan, Distrik Kwamki Narama. Pembagian bayar kepala pascaperang antarkelompok yang terjadi pada 2015 di Kwamki Narama diikuti masyarakat berjumlah ratusan orang.
Hingga berita ini diturunkan kondisi di Kwamki Narama masih dalam situasi normal dan masyarakat beraktivitas seperti biasanya.
Discussion about this post