HarianPapua.co – Maraknya kasus perselingkuhan di wilayah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua membuat Penjabat Sekda Provinsi Papua Doren Wakerkwa angkat bicara.
Dalam Apel, Senin (25/1) pagi di halaman Kantor Gubernur Dok II, Kota Jayapura, Doren mengatakan telah banyak mendengar kasus perselingkuhan yang terjadi wilyah Pemrpov Papua dan hal ini sangat memalukan.
“Ini pengalaman pertama terjadi saat saya jadi Pj Sekda, kita orang asli Papua tidak boleh bikin pamali di kantor ini, tidak boleh bikin sesuatu yang tidak diberkati Tuhan karena kantor ini perut masyarakat Papua,” katanya dengan tegas.
Doren kemudian meminta kepada seluruh ASN yang ada di wilayah Pemprov Papua untuk saling mendukung satu sama lain dan saling menghormati.
“Orang punya (suami atau istri) harus kalian jaga, supaya kamu diberkati Tuhan, saling hormat menghormati dalam kantor,” katanya.
Sebagai informasi tambahan, sesuai PP Nomor 30 Tahun 1980 tentang Peraturan Disiplin PNS yang telah diubah menjadi PP Nomor 53 Tahun 2010 untuk ASN jika ada yang kedapatan melakukan praktik perselingkuhan maka dapat dijerat hukuman yang berat.
Penerapan hukum sesuai PP Nomor 53 Tahun 2010 adalah berupa penurunan pangkat satu tingkat selama tigatahun, pemindahan dalam rangka penurunan jabatan, pembebasan jabatan dan yang terberat adalah pemberhentian.