HarianPapua.co – Pemerintah Kota Jayapura lewat Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM akan melakukan sidak khusus dan evaluasi terkait tingginya harga minyak tanah di pasaran.
Warga mengeluh lantaran adanya dugaan permainan harga dan penimbunan minyak oleh oknum tertentu.
“Untuk distribusi minyak tanah dan harga minyak tanah di Kota Jayapura harganya semakin tidak terkontrol beberapa waktu ini, sehingga Disperindakop dan UKM Kota Jayapura telah mengambil beberapa langkah strategis untuk mengantisipasi masalah tersebut,” terang Robert Awi, Kadis Perindakop dan UKM Kota Jayapura, Kamis (25/2/2021).
Menurut Robert langkah evaluasi telah dilakukan di beberapa pangkalan agen minyak tanah dengan memberikan surat pemberitahuan kepada seluruh agen terkait kenaikan harga yang tak terkontrol tersebut.
“Februari ini kami melakukan evaluasi seluruh pangkalan minyak tanah di Distrik Jayapura Utara. Maret nanti kami akan melakukan evaluasi seluruh pangkalan minyak tanah di Distrik Jayapura Selatan,” terang Robert.
Langkah tersebut akan terus dilakukan hingga seluruh agen minyak tanahyang berada di Distrik Abepura, Heram dan Muara Tami mendapatkan evaluasi terkait tingginya harga minyak tanah tersebut.
Permainan harga minyak tanah diakibatkan adanya agen yang menjual minyak ke beberapa pengecer tertentu yang kemudian menaikan harga di pasaran ketika dijual kembali.
“Hal ini disinyalir adanya penjualan ke pengecer yang akhirnya kenaikan harga yang sangat memberatkan warga Kota Jayapura,” sambung Robert.
Harga minyak tanah di Pasar Youtefa, Kota Jayapura contohnya yang mencapai harga Rp 15.000 per liter dan kemudian memberatkan warga.
Discussion about this post