HarianPapua.co – Sebanyak 4 kabupaten yang tersebar di wilayah Provinsi Papua harus melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) setelah ditemukan adanya kecurangan pada pilkada serentak yang dilakukan pada tanggal 9 Desember 2020.
Keempat kabupaten dimaksud adalah Kabupaten Keerom, Kabupaten Asmat, Kabupaten Waropen dan Kabupaten Nabire.
Sementara itu, laporan sementara ada satu kabupaten yang akan melaksanakan pemilihan susulan yaitu Kabupaten Boven Digoel lantaran adanya konflik selama proses pemilihan berjalan.
“Polri akan melaksanakan pengamanan secara ekstra pada Pilkada Susulan Kabupatem Boven Digoel,” terang Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal,Sabtu (12/12/2020).
Kabupaten Nabire terdapat masing-masing dua TPS di Karang Mulia, Siriwo, dan Kalibobo, serta satu di Distrik Yawur yang berlokasi di Kampung Sima dilaksanakan pemungutan suara ulang. Kemudian, lanjut Kamal, Kabupaten Asmat terdapat 11 TPS di 4 Distrik yakni 7 di Distrik Agats, 1 di Distrik ATSJ, 1 di Distrik Kopay dan 2 di Distrik Akat.
Selanjutnya di Kabupaten Waropen terdapat 1 TPS di Kampung Nonomi yang berada di Distrik Waropen Bawah. Terakhir, PSU di Kabupaten Keerom terdapat di TPS Kampung Sawabun Distrik Arso.
“Dalam waktu dekat komisioner KPU akan melakukan rapat pleno Pilkada susulan, mengingat surat suara Pilkada Kabupaen Boven Digoel telah di cetak dan akan didistribusikan,” kata Kamal.
Kamal meminta agar penyelenggaraan Pilkada 2020 di wilayah paling Timur Indonesia itu dapat berjalan dengan aman dan kondusif. Oleh sebab itu, pihaknya akan memberikan pengamanan pada setiap tahapan-tahapan yang ada.
Kemudian, kata Kamal, semua pihak yang terlibat dalam Pilkada Serentak 2020 ini dapat berpolitik dengan hati nurani.
“Sehingga Papua bisa melahirkan para pemimpin yang baik serta berintegritas yang lahir dari proses Demokratis yang bersih,” tandas dia
Discussion about this post